img
DIPA Barut dan Mura Diserahkan
  Kamis, 20-12-2018       688

dipa-barut-dan-mura-diserahkan

Bertempat di Hotel Armani Muara Teweh, berlangsung Acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Kepala KPPN Buntok untuk Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Kepala KPPN Buntok, Slamet Parman menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara karena merupakan salah satu wilayah yang pejabat daerahnya menghadiri acara penyerahan DIPA ini.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atau dokumen lainnya yang dipersamakan dengan DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Kementerian Negara/Lembaga dan disahkan oleh Dirjen Perbendaharaan atau Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). DIPA berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Adapun DAK fisik kab. Barito Utara sebesar 124.307.532.000 dan dana desa sebesar 90.156.152.000.

Diakhir laporannya, Slamet Parman menyampaikan agar kiranya kedepannya kualitas kerja pemerintahan dapat ditingkatkan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan terimakasih kepada semua tamu undangan yang hadir terkhusus kepada kepala KPPN Buntok beserta rombongan yang telah bekerja keras dalam bekerja. Sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah diminta bahwa agar seluruh DIPA tahun 2019 sudah harus diserahkan kepada satuan kerja di Kabupaten Kota se- Kalimantan Tengah paling lambat 20 Desember 2018. Alhamdulillah pada tanggal 20 Desember 2018 telah dilakukan penyerahan DIPA diwilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya. "Harapan kedepannya agar DIPA yang diserahkan nantinya dapat di pergunakan sebagaimana mestinya khususnya di kabupaten Barito Utara".

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan staker berkinerja terbaik diantaranya

Staker Kabupaten Barito Utara :
1. Pengadilan Negeri Muara Teweh
2. Kementerian Agama Muara Teweh
3. Badan Pusat Statistik Muara teweh

Staker Kabupaten Murung Raya :
1. KPP Pratama Murung Raya
2. Man 2 Murung Raya
3. Kementrian Agama

Acara diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas dan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah.

Acara dihadiri oleh, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, SH, Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, Unsur FKPD, Asisten Setda II Jufriansyah, Kepala Perangkat Daerah, kepala KPPN Buntok besert rombongan serta tamu undangan lainnya. (Nn/Diskominfosandi2018)

Komentar

Belum ada komentar